Sindir MBG, Akun Bjorka di Sosial Media Kembali Aktif! Siapa yang di Tangkap Polisi?


detikrakyat.net – Jagat maya kembali dihebohkan dengan kemunculan akun bjorka
yang tiba-tiba aktif di sosial media. Padahal, beberapa waktu lalu aparat kepolisian
sempat mengumumkan penangkapan seseorang yang diduga sebagai Bjorka.

Kejadian ini menimbulkan tanda tanya besar – apakah yang ditangkap
polisi adalah Bjorka asli? Atau hanya pemain bayangan? Wargnet ramai
berspekulasi dan menaruh curiga bahwa misteri sang hacker belum sepenuhnya
terpecahkan. Bagaimana hal ini bisa terjadi?

Penangkapan Bjorka yang Menghebohkan Publik

Berita penangkapan hacker yang mengaku sebagai Bjorka langsung menghebohkan
publik setelah aparat kepolisian mengumumkan sosok yang diduga kuat adalah
seorang mengatasnamakan “Bjorka”. Ia ditangkap penyidik Metro Jaya di sebuah rumah
di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

“Pelaku ini bermain di dark web. Di mana di dark web tersebut yang
bersangkutan sudah mulai mengkesplor sejak 2020”
kata Wakil Direktur
Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus.

Melalui keterangan polisi, ini lah sosok dibalik akun Bjorka yang telah
meretas data pemerintah dan swasta mulai tahun 2023 hingga 2025.

  • Seorang pria berinisal WFT berusia 22 tahun
  • Bukan lulusan dari lembaga pendidikan formal di
    bidang IT
  • Tidak lulus pendidikan tingkat SMA
  • Belajar teknologi secara otodidak melalui
    komunitas daring dan forum teknologi online
  • Berasal dari ekonomi lemah

Kasus yang dilakukan oleh Bjorka pertama kali berasal dari laporan
sebuah bank swasta pada tahun 2023, bank tersebut mengklaim akun bernama bjorka
meretas hampir 5 juta database nasabah bank dan Bjorka mengklaim memiliki 19,5
juta data BPJS keternagakerjaan yang dijual sekitar Rp 153 juta di forum online
BreachForums.

Tidak hanya itu, Bjorka juga diduga mengunggah 26 juta data pelanggan
IndiHome, membocorkan data registrasi kartu SIM dan menjual data ilegal di
forum gelap menggunakan mata uang kripto sebagai alat pembayaran dan beberapa
kali mengganti username dari Bjorka menjadi Skywave, Shanny Hunter hingga
opposite 6890.

“Jadi tujuan pelaku melakukan perubahan nama ini adalah untuk menyamarkan
dirinya dengan membuat menggunakan berbagai macam  tentunya e-mail atau nomor telepon atau apa
pun itu sehingga yang bersangkutan sangat susah untuk dilacak oleh aparat
penegak hukum”
tambah Fian.

Baca juga: Miris! Riwayat Pembobolan Data oleh Bjorka di Indonesia

Sanksi Hukum yang di Jatuhkan kepada Bjorka

Berdasarkan pada hasil penyelidikan dan kejahatan yang telah dilakukan
oleh Bjorka, WFT dan dijerat Undang-Undang ITE pasal:

  • Pasal 46
    juncto Pasal 30 tentang tindakan mengakses sistem elektronik orang lain
    tanpa izin
  • Pasal 48
    juncto Pasal 32 yang berkaitan dnegan perubahan atau manipulasi data
    elektronik tanpa hak
  • Pasal 51 ayat
    (1) juncto Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik dihukum ancaman
    pidana maksimal 12 tahun penjara

Akun Instagram Bjorka Masih Aktif, Siapa yang mengelolanya?

Meskipun sosok dibalik akun Bjorka sudah ditangkap oleh pihak
kepolisian, tetapi dunia maya tetap digegerkan dengan aktifnya akun Bjorka
hingga memunculkan keraguan dan perdebatan tentang siapa yang sudah di tangkap
oleh polisi.

Melalui unggahan Instagram story, Bjorka mengaku jika dirinya masih
bebas “Kamu pikir itu aku? Semua orang pakai namaku, tapi aku masih bebas
dari tahun 2022”.

Masih melalui unggahan Instagram story, Bjorka juga menyindir pemerintah
Indonesia agar fokus pada permasalahan Makan Bergizi Gratis.

“Ya
aku masih hidup dan bebas. Urus saja lembaga gizi bodoh kalian. Fokus pada
masalah di negaramu sendiri, jangan bicarakan aku sebelum aku ungkap data
sialan itu”
tulis Bjorka.

Pengamat siber (Chairman CISSReC – Communication & Information
System Security Research Center) Pratama Persadha mengungkapkan bahwa seorang
yang ditangkap bukanlah sosok asli, sebab profil dari WFT dianggap tidak sebanding
dengan kemampuan Bjorka yang dapat membobol data dan menjual di forum gelap.

“Ada beberapa data dan fakta yang dapat dianalisis untuk memperkuat dugaan
bahwa penangkapan seseorang yang disebut sebagai Bjorka kemungkinan adalah
salah target”
ujar Pratama dikutip dari merdeka.com.

Yang lebih meyakinkan lagi adalah akun Bjorka tidak hanya aktif di
Instagram saja, tetapi juga masih aktif di BreachForums dan Telegram.

Baca juga: Bantu Bjorka Bikin Channel Telegram, Pemuda Madiun Ditetapkan Tersangka

Spekulasi Publik, Benarkan yang di Tangkap adalah Bjorka Asli?

Hingga kini, masih belum diketahui apakah yang berhasil di tangkap
oleh pihak polisi adalah Bjorka asli atau membenarkan dugaan warganet bahwa
sosok tersebut adalah Bjorka palsu.

Menanggapi isu ini, pihak kepolisian menegaskan bahwa saat ini sedang
dilakukan uji forensik terkait dengan bukti digital yang telah dikumpulkan
untuk menyatakan bahwa WFT merupakan Bjorka asli.

“Itu nanti akan kita bandingkan bukti digital yang lagi diproses di laboratorium
forensik ini. Nah begitu ditemukan, baru kita pastikan bahwa dia orang yang
sama”
Tegas Fian

Disamping itu, warganet juga berbondong-bondong mengomentari terkait penangkapan
Bjorka. Banyak wargnet yang tidak percaya jika WFT, sosok yang ditangkap oleh
polisi adalah Bjorka asli. Ditambah dengan adanya respon Bjorka yang
membocorkan 341 ribu data pribadi anggota Polri, membuat warganet semakin
percaya jika yang ditangkap polisi adalah Bjorka palsu.

Terkait hal ini, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald
Simanjuntak menanggapi jika di internet semua bisa jadi siapa saja dan
menegaskan jika pihaknya akan mendalami soal dugaan peretasan data pribadi
anggota polri yang dilakukan oleh Bjorka.

Apa pun kebenarannya, fenomena ini menjadi pengingat bahwa keamanan
digital di Indonesia masih perlu diperkuat agar tidak mudah ditembus oleh pihak
tak bertanggung jawab.

Baca artikel dan berita lainnya di Google News

(SS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *